Lawan Illegal Fishing, POKMASWAS Paharangan Serahkan Barang Bukti ke Pemerintah Daerah

🐟 Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Desa Paharangan menyerahkan barang bukti berupa alat setrum ilegal fishing kepada Bidang Perikanan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Jumat (24/04/2026). ⚡ Barang bukti tersebut diamankan saat kegiatan patroli rutin di wilayah perairan desa, sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap praktik penangkapan ikan yang dilarang. 👥 Penyerahan ini menunjukkan komitmen POKMASWAS dalam mendukung upaya pemerintah menjaga kelestarian sumber daya perikanan serta mencegah penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan. 🌿 Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan menyambut baik langkah tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadikannya sebagai bahan edukasi kepada masyarakat. 📌 Diharapkan melalui sinergi antara masyarakat dan pemerintah, kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem perairan semakin meningkat serta mendukung praktik perikanan yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *