Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Dinas Pertanian mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang pengembangan prasarana pertanian, penyuluhan dan usaha pertanian, penyediaan sarana dan produksi pertanian, produksi peternakan dan kesehatan hewan, pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian serta tugas lain yang diberikan Bupati sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *